Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto melaksanakan kegiatan pemeriksaan kamar hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran petugas di area blok hunian, Selasa (10/3).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada beberapa kamar hunian warga binaan dengan melibatkan petugas pengamanan serta jajaran terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian guna mengantisipasi adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas dengan mengedepankan prinsip keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kamar hunian merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” ujar Rudi Kristiawan.






















