5 November 2025 – BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui E-Katalog yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Biro Barang Milik Negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (5/11). Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesiapan satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam menyongsong pelaksanaan kontrak BAMA Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara langsung oleh Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, bersama jajaran staf terkait. Dalam penjelasannya, Karutan Bengkulu menegaskan bahwa pengadaan BAMA merupakan salah satu aspek vital dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam penyediaan makanan yang layak, sehat, dan bermutu.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman teknis dan kebijakan terbaru mengenai pelaksanaan pengadaan BAMA melalui sistem E-Katalog. Hal ini sangat penting untuk menjamin proses pengadaan yang akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yulian Fernando.
Yulian juga menekankan bahwa penggunaan sistem E-Katalog menjadi pondasi penguatan transparansi serta pencegahan praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sistem ini memungkinkan proses pengadaan dilakukan secara terbuka, terstandar, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga meminimalkan peluang manipulasi harga, kolusi, maupun penyalahgunaan anggaran.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan proses lelang dan pengadaan BAMA Tahun 2026 secara transparan dan berintegritas. E-Katalog merupakan instrumen penting yang mendukung terwujudnya tata kelola yang baik (good governance) serta akuntabilitas publik. Tidak hanya memastikan kualitas bahan makanan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi bentuk konkret komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan institusi,” jelas Yulian.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Rutan Bengkulu akan terus melakukan koordinasi internal serta pembinaan kepada pegawai yang terlibat agar memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengadaan dan prinsip integritas. Kesiapan ini diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan pelaksanaan kontrak BAMA 2026 berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami melihat kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi tantangan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan di tahun mendatang. Tidak boleh ada kesalahan, apalagi penyimpangan. Integritas adalah pondasi utama pelayanan publik, dan kami akan selalu menjadikannya prioritas utama,” pungkas Yulian.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Rutan Bengkulu memperkuat komitmennya untuk selalu menghadirkan tata kelola penganggaran yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan yang humanis. Kesiapan menjelang pelaksanaan kontrak BAMA Tahun 2026 menjadi bukti keseriusan Rutan Bengkulu dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan melayani.





















