ARGA MAKMUR, BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan proses penerimaan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara pada Selasa (3/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lapas dalam memberikan pelayanan kedinasan di bidang registrasi dan penempatan tahanan.
Proses penerimaan yang dimulai pukul 13.40 WIB ini melibatkan dua orang tahanan baru. Pelaksanaan kegiatan dipantau langsung oleh Kepala Lapas Arga Makmur, Yulian Fernando, didampingi Kasi Binadik & Giatja, Supangat, serta Kasubsi Regbimkemas, Rahman.
Rangkaian penerimaan dijalankan secara komprehensif sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Diawali di pintu utama, Petugas P2U melakukan pemeriksaan surat pengantar serta penggeledahan badan dan barang bawaan secara cermat guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas.
Setelah pemeriksaan fisik awal, kedua tahanan diarahkan menuju ruang registrasi untuk verifikasi dokumen administrasi. Petugas registrasi melakukan pengecekan mendalam terhadap keabsahan identitas, surat pengantar kejaksaan, surat keterangan kesehatan, serta berkas pendukung lainnya.
Sebagai langkah antisipasi dan pemenuhan standar pelayanan, tim medis dari Klinik Pratama Lapas Arga Makmur turut melakukan screening kesehatan menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik kedua tahanan dalam keadaan sehat sebelum dinyatakan resmi diterima melalui Berita Acara Penerimaan Tahanan.
Manajemen Lapas Arga Makmur menegaskan bahwa setiap proses penerimaan tahanan baru wajib mengedepankan ketelitian administratif dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta keamanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur telah melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Hingga seluruh tahapan selesai, situasi di Lapas Arga Makmur terpantau tetap aman, tertib, dan kondusif.






















