Bengkulu – Suasana haru menyelimuti halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu pada Senin (17/11), ketika sebanyak 10 orang warga binaan resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa pembinaan. Dari jumlah tersebut, 1 orang warga binaan dinyatakan bebas murni, sementara 9 lainnya mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).
Momen paling menyentuh terjadi sesaat setelah mereka melewati gerbang P2U, titik terakhir yang memisahkan kehidupan mereka di balik tembok pembinaan dengan dunia luar. Kesepuluh warga binaan serentak melakukan sujud syukur, sebagai bentuk rasa terima kasih, kelegaan, dan harapan baru atas kesempatan kedua yang diberikan negara.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa pembebasan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bengkulu untuk memberikan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.
“Pembebasan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari lembaran baru. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat dan perilaku yang lebih baik,” ungkap Kalapas.
Program Pembebasan Bersyarat (PB) diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk kelakuan baik, disiplin tinggi, serta dinilai siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, suasana penuh kehangatan tampak di pintu keluar ketika keluarga menjemput dengan pelukan dan air mata bahagia. Beberapa keluarga bahkan tidak mampu menahan tangis melihat anggota keluarganya kembali pulang setelah masa yang panjang.
Pembebasan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan memanfaatkan waktu pembinaan sebaik mungkin.
























