Banda Naira, INFO_PAS – Sebagai bentuk nyata dari komitmen terhadap pembinaan yang berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (2/1). Bertempat di Aula Lapas, sidang berlangsung khidmat dengan agenda utama evaluasi integrasi dan usulan Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan. Selain itu, juga dibahas permohonan mutasi terhadap satu Warga Binaan dari Lapas Bandanaira ke Lapas Dobo.
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor selaku Ketua Tim TPP dengan didampingi oleh Sekretaris TPP, Abdul Madjid Ohorella, dan dihadiri anggota TPP yang terdiri dari pejabat manajerial, staf pembinaan, staf kamtib dan para Komandan Jaga.
Rustam menegaskan, sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses penilaian pemberian hak integrasi. Mekanisme ini bertujuan memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang diusulkan benar-benar memenuhi persyaratan, baik dari aspek substantif maupun administratif.
”Kita tidak main-main dalam sidang ini. Semua keputusan diambil berdasarkan hasil observasi, evaluasi data, dan rekam jejak perilaku Warga Binaan. Tujuan akhirnya adalah keadilan dan keberhasilan reintegrasi sosial,” tegasnya.
Senada, Abdul Madjid Ohorella menambahkan Sidang TPP menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pembinaan di Lapas Bandanaira berjalan secara profesional.
”TPP bukan sekedar forum administrasi. Ini adalah ruang penting dalam pengambilan keputusan proses reintegrasi sosial Warga Binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, menekankan agar Sidang TPP tidak dijalankan hanya sebagai rutinitas administratif.
”Sidang ini bukan seremoni. Setiap usulan harus memenuhi aspek administratif dan substantif. Kita ingin pastikan bahwa yang memang layak, benar-benar mendapat haknya,” jelasnya.
Sidang berlangsung lancar, penuh kehati-hatian, dan menghasilkan keputusan yang diharapkanbmendukung program pembinaan yang lebih humanis, objektif, dan berorientasi pada pemulihan sosial Warga Binaan. (Humas/LT)
























