Bengkulu — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu menggelar sosialisasi terkait jadwal kunjungan serta layanan penitipan barang bagi warga binaan, Sabtu (14/02).
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi M Kevin Yosiva Arza bersama Kepala Subseksi Keamanan M Ghifari Alfarqan kepada perwakilan warga binaan dari masing-masing blok hunian. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas terkait mekanisme layanan selama bulan Ramadhan agar dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa jadwal kunjungan serta layanan penitipan barang selama Bulan Suci Ramadhan akan mengalami penyesuaian dan berlaku efektif mulai 18 Februari 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas selama bulan ibadah.
Pihak Lapas Bengkulu menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman serta memastikan seluruh warga binaan dan keluarganya memperoleh informasi yang sama dan akurat. Perwakilan warga binaan yang hadir pun diharapkan dapat menyampaikan kembali informasi tersebut kepada penghuni blok masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung kelancaran ibadah dan pemenuhan hak-hak warga binaan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.





















