5 Februari 2026 – Bengkulu — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, bersama jajaran pejabat struktural Rutan Bengkulu mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait Pengusulan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (6/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Ka.UPT di seluruh Indonesia.
Rapat virtual ini bertujuan untuk memberikan arahan serta penguatan kebijakan terkait mekanisme pengusulan hak integrasi, meliputi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas bagi narapidana dan anak binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi agar pelaksanaan pengusulan hak integrasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karutan Bengkulu Tomy Yulianto mengikuti kegiatan tersebut didampingi oleh para pejabat struktural Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kehadiran jajaran pimpinan dan pejabat struktural ini menunjukkan komitmen Rutan Bengkulu dalam mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara profesional dan akuntabel.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap proses pengusulan hak integrasi. Ia mengingatkan seluruh Kepala UPT untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, serta melalui proses penilaian yang objektif dan transparan.
Mashudi juga menegaskan bahwa pemberian hak integrasi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk menghindari kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada akuntabilitas institusi pemasyarakatan.
Menanggapi arahan tersebut, Karutan Bengkulu Tomy Yulianto menyampaikan bahwa Rutan Bengkulu siap menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen menjalankan proses pengusulan hak integrasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan tugas, khususnya terkait pengusulan hak integrasi bagi warga binaan. Arahan yang disampaikan sangat jelas dan akan kami jadikan acuan dalam pelaksanaan di lapangan,” ujar Tomy Yulianto.
Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual ini, Rutan Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan optimal, berkeadilan, dan berintegritas.






















