6 April 2026
Bengkulu — Pasca pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan program Pemasyarakatan Bersih-Bersih melalui razia dan tes urine massal, Senin (6/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 sekaligus wujud nyata komitmen Rutan dalam pemberantasan narkoba dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu, Soetopo Berutu. Apel diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan Bengkulu dan anggota Satops Patnal, sebagai simbolisasi kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan razia dan tes urine.
Rutan Bengkulu melaksanakan kegiatan ini dengan dukungan aparat gabungan, termasuk Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, serta Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Bengkulu. Kehadiran unsur lintas instansi memastikan razia dan pengawasan berjalan maksimal.
Razia dilakukan menyeluruh di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas gabungan memeriksa setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, mulai dari narkoba, handphone ilegal, hingga benda berbahaya lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tes urine yang diikuti oleh puluhan pegawai dan ratusan WBP. Pemeriksaan ini bertujuan sebagai deteksi dini sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Rutan Bengkulu.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen yang dibangun melalui pengukuhan Satops Patnal.
“Razia dan tes urine ini bukan sekadar formalitas. Dengan melibatkan TNI, Polri, BNN, dan Satops Patnal, kami memastikan Rutan Bengkulu tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Tomy Yulianto.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas, sejalan dengan semangat HBP ke-62.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai maupun WBP semakin menyadari pentingnya disiplin dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, demi terciptanya Rutan yang lebih baik, profesional, dan terpercaya.






















