Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang beserta jajaran Pejabat Pengawas menghadiri Rapat Evaluasi Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Aksi Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut dibahas capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk menyusun rencana aksi Tahun Anggaran 2026 yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan serta program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap

























