Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyelenggarakan kegiatan pengisian data diri dan konfirmasi keikutsertaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan mengikuti Program Rehabilitasi Narkoba, bertempat di Klinik Lapas Arga Makmur. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan setiap peserta yang terlibat tercatat secara valid, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan pelaksanaan rehabilitasi.
Proses pengisian data dilakukan secara tertib dan terstruktur oleh petugas Klinik Lapas bersama Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik. Setiap warga binaan mengikuti tahapan pendataan meliputi verifikasi identitas, riwayat penggunaan, serta kesiapan mengikuti seluruh rangkaian rehabilitasi. Kegiatan ini juga dibarengi dengan sesi konfirmasi untuk memastikan kesediaan peserta menjalani program secara penuh dan sadar.
Kalapas Arga Makmur menyampaikan bahwa pendataan awal merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan rehabilitasi yang tepat sasaran serta untuk memastikan program berjalan efektif dan sesuai standar layanan kesehatan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran, mengubah perilaku, dan mempersiapkan peserta kembali ke masyarakat melalui pendekatan pembinaan yang komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Arga Makmur menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta menguatkan implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya di bidang kesehatan dan pembinaan berbasis rehabilitasi.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme positif dari warga binaan yang ingin memperbaiki diri melalui program rehabilitasi.





















