Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menggelar razia gabungan dan tes urine dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Senin (06/4).
Kegiatan tersebut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI Kodim 0815 Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto yang hadir langsung untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan razia dan pengawasan di dalam lapas.
Razia diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Mojokerto, dilanjutkan dengan penyisiran menyeluruh di blok hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine yang menyasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta seluruh petugas Lapas Mojokerto. Tes ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak dan transparan dengan pengawasan ketat dari tim medis serta pihak BNNK Mojokerto, guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas hasil pemeriksaan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen serius jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan Lapas Mojokerto yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Melalui kegiatan razia dan tes urine ini, kami ingin memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkotika, baik oleh warga binaan maupun petugas,” tegas Rudi.
Lebih lanjut, Kalapas juga mengapresiasi dukungan dari seluruh APH yang telah bersinergi dalam kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan razia dan tes urine ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, sehingga memperkuat komitmen nasional dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Lapas Mojokerto semakin memperkuat komitmen menuju pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026.























