Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan peninjauan lapangan terhadap rencana lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Kegiatan ini merupakan langkah konkret memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan dari sisi administrasi pertanahan, kondisi fisik lokasi, serta kesesuaian peruntukan ruang. Tim gabungan melakukan pengecekan awal terhadap data bidang tanah, batas-batas lokasi, serta potensi dukungan infrastruktur agar rencana pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mengawal aspek legalitas dan ketertiban administrasi pertanahan pada setiap tahapan perencanaan pembangunan Huntap. Dukungan data yuridis dan fisik yang akurat menjadi faktor penting guna meminimalkan potensi kendala di kemudian hari.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan Huntap dapat berlangsung lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mempercepat realisasi hunian tetap sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





















