28 November 2025 BENGKULU – Rutan Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Pada Kamis (27/11), kegiatan khatam Al-Qur’an digelar di Masjid At-Taubah yang berada di lingkungan rutan. Kegiatan berlangsung khidmat dengan penuh kekhusyukan, dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Rafi Rizaldi, bersama Staf Pembina Kerohanian.
Pelaksanaan khatam Al-Qur’an ini merupakan bagian dari pembinaan kerohanian rutin yang diberikan kepada warga binaan, khususnya mereka yang mengikuti program kajian dan pembelajaran membaca Al-Qur’an. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga membentuk kepribadian warga binaan agar lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Dalam sambutannya, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rafi Rizaldi mengungkapkan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam proses pemasyarakatan. Menurutnya, kehadiran kegiatan religius seperti khatam Al-Qur’an adalah bagian dari upaya untuk menumbuhkan rasa spiritual serta motivasi hidup yang positif di kalangan warga binaan.
“Kegiatan khatam Al-Qur’an ini bukan sekadar simbolis, namun menjadi wujud nyata bahwa warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui pembinaan kerohanian, kami berharap mereka mampu lebih dekat kepada Allah SWT dan membentuk karakter yang lebih baik selama menjalani masa hukuman,” ujar Rafi Rizaldi.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan surah pendek secara bersama-sama, dilanjutkan dengan doa khatam Al-Qur’an yang dipimpin oleh Staf Pembina Kerohanian. Seluruh warga binaan peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara. Beberapa di antaranya bahkan mengaku bangga dapat menyelesaikan bacaan Al-Qur’an setelah sebelumnya belum pernah melakukannya selama hidup di luar rutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Bengkulu berharap proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal. Pembinaan mental dan spiritual dianggap sebagai pondasi utama agar mereka mampu menjalani hidup yang lebih baik, tidak kembali terjerumus dalam pelanggaran hukum, dan siap menjadi pribadi bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat.
























