Bengkulu – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang digelar di Aula Soekarno Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Bengkulu dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Bengkulu. Penandatanganan tersebut menjadi langkah awal sekaligus peneguhan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Haposan Silalahi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada seremonial semata, namun harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan berkelanjutan, serta perubahan budaya kerja di setiap satuan kerja. Ia berharap seluruh jajaran pemasyarakatan di Bengkulu mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
“Zona Integritas adalah pondasi penting untuk memastikan seluruh layanan Bapas berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Dengan komitmen ini, masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih cepat, adil, dan humanis, terutama dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan,” ujar Yusep Antonius.
Menurutnya, Bapas Bengkulu berkomitmen menjadikan nilai integritas sebagai budaya kerja sehari-hari, mulai dari pelayanan administrasi, pendampingan klien, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik. Dengan komitmen bersama ini, jajaran pemasyarakatan di Bengkulu diharapkan semakin konsisten menjaga integritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(IH)






















