6 Februari 2026 – Bengkulu — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (6/2). Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan Rutan Bengkulu.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, dan Kepala UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu, Dessy Afriyani. Kerja sama ini mencakup dukungan pelayanan kesehatan dasar, pemeriksaan kesehatan rutin, penanganan kegawatdaruratan medis, serta upaya promotif dan preventif kesehatan bagi warga binaan.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan. Menurutnya, layanan kesehatan yang optimal menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin optimal, terstruktur, dan berkesinambungan. Sinergi dengan Puskesmas Pasar Ikan sangat penting dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga kesehatan warga binaan,” ujar Tomy Yulianto.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu, Dessy Afriyani, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di Rutan Bengkulu. Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata,” ungkap Dessy Afriyani.
Melalui PKS ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi secara aktif dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini penyakit, penanganan kesehatan yang cepat dan tepat, serta edukasi kesehatan bagi warga binaan.
Rutan Bengkulu berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP semakin meningkat, sehingga dapat menunjang terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan mendukung keberhasilan program pembinaan.





















