ARGA MAKMUR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan rutin pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (4/2).
Kegiatan razia dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di area blok hunian A (Anggrek) Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Ganang Mahardiko, didampingi Kasubsi Pelayanan Tata Tertib Rio Trisna, serta melibatkan jajaran staf KPLP, staf Kamtib, anggota jaga Regu IV (siang), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan humanis terhadap kamar hunian WBP dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Razia ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas karena berpotensi disalahgunakan. Barang-barang tersebut antara lain dua buah sikat gigi, dua buah pipa rokok, dua buah alat cukur kumis, satu botol kaca, satu cermin kaca, dan satu kaleng rokok. Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Meski demikian, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkotika (NIHIL). Selama pelaksanaan razia, situasi di dalam lapas terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan tata tertib sebagai bagian dari upaya menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman dan berintegritas.






















