Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Peran Mahasiswa dalam Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

AMELIA LISNASYIFA by AMELIA LISNASYIFA
6 February 2025
in Sorot
A A
0
Foto: Ilustrasi Kegiatan Advokasi Mahasiswa (@unsplash)
860
SHARES
1.2k
VIEWS

Urgensi Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Salah satu isu penting di Indonesia yang perlu mendapat perhatian serius adalah kekerasan seksual di perguruan tinggi. Insiden kekerasan seksual terjadi di kampus yang seharusnya menjadi lingkungan aman bagi setiap mahasiswa untuk berkembang dan menempuh pendidikan mereka. Pada tahun 2021, kampus menyumbang 27% dari seluruh laporan kasus kekerasan seksual berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam hal ini, ketimpangan kekuasaan antara tenaga pengajar dan mahasiswa serta ketidakberanian korban untuk berbicara karena ancaman dan ketakutan mereka membuat keadaan semakin rumit.

Permendikbud PPKS dan Upaya Hukum dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Sebagai landasan hukum untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Selain itu, meningkatkan perlindungan hukum bagi korban dan memperberat hukuman bagi pelaku merupakan dua fungsi lebih lanjut dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pembentukan Gugus Tugas PPKS di sejumlah perguruan tinggi merupakan salah satu langkah nyata yang diambil untuk menangani sekaligus mencegah kekerasan seksual dengan lebih optimal.

Advokasi Mahasiswa dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Mahasiswa memainkan peran penting dalam upaya advokasi atau mempromosikan undang-undang serta kebijakan untuk menghentikan dan menangani kasus kekerasan seksual. Lima tahapan strategis yang dapat digunakan dalam melakukan advokasi ini, antara lain:

  1. Konsultasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Mahasiswa dapat berkoordinasi dengan DPL untuk memastikan program advokasi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan di kampus mereka.
  2. Perencanaan Program: Proses ini melibatkan penyusunan topik, jadwal, dan teknis pelaksanaan kegiatan yang berbasis sosialisasi dan edukasi.
  3. Pengumpulan Data: Metode ini dilakukan melalui peninjauan literatur yang ada, menganalisis data dari forum kajian gender, dan meninjau sejumlah batasan serta peraturan hukum.
  4. Kampanye: Langkah ini dapat dilakukan dengan membuat postingan media sosial dan poster sebagai bahan kampanye dalam meningkatkan kesadaran setiap mahasiswa agar lebih terdorong untuk memberikan suara mereka.
  5. Implementasi Program: Strategi ini dapat diimplementasikan melalui sosialisasi langsung di kampus dan berbagi informasi melalui Instagram dan berbagai platform media sosial lainnya.

Tantangan dalam Implementasi Kebijakan PPKS

Baca Juga

Mengampuni

Sulit Mengampuni

22 November 2025
“Kami Ingin Kerja, Bukan Janji!” Suara Warga Barru

Kami Butuh Kerja, Bukan Janji! Warga Barru Dukung PT Conch

31 October 2025
Kredit fiktif miliaran rupiah akhirnya terbongkar.

Main Licik dengan Kredit Fiktif, Akhirnya Kejaring Hukum!

26 October 2025
Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar

Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar, Polda Limpahkan ke Kejati

24 October 2025

Meskipun kebijakan pencegahan kekerasan seksual telah diimplementasikan, tetapi masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi. Sejumlah tantangan tersebut, antara lain stigma sosial yang dihadapi para korban, tekanan dari beberapa institusi untuk menyembunyikan kasus, dan keterbatasan dalam mengumpulkan bukti hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan transformasi budaya kampus, edukasi berkelanjutan, dan penguatan hukum di lingkungan kampus.

Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Banner Publikasi Press Release Gratis

Langkah awal dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan ramah adalah dukungan mahasiswa terhadap implementasi berbagai kebijakan pencegahan kekerasan seksual. Penguatan Permendikbud PPKS dan pelaksanaan UU TPKS juga diperlukan untuk memastikan bahwa keduanya berdampak pada kasus pengurangan kekerasan seksual sehingga tidak hanya menjadi aturan di atas kertas semata. Selain itu, media sosial dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang gerakan ini serta mendorong keterlibatan mereka secara aktif dan nyata. Namun, hambatan seperti tekanan institusional dan stigma sosial dari masyarakat harus diatasi terlebih dahulu sebelum kebijakan ini diterapkan secara optimal.

 

 

Sumber:

Ramadiani, A. I., Azani, S. S., Nurulita, S. S., & Noer, K. U. (2022). Pelibatan Mahasiswa Dalam Advokasi Kebijakan Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pendidikan Tinggi di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 1(1).

Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

LiveIn Luncurkan Hunian Fleksibel dengan Model O2O di Indonesia, Begini Keunggulannya!

Next Post

Fenomena Balap Liar : Ancaman bagi Keamanan dan Kenyamanan Warga

AMELIA LISNASYIFA

AMELIA LISNASYIFA

Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

Related Posts

Mengampuni

Sulit Mengampuni

22 November 2025
“Kami Ingin Kerja, Bukan Janji!” Suara Warga Barru

Kami Butuh Kerja, Bukan Janji! Warga Barru Dukung PT Conch

31 October 2025
Kredit fiktif miliaran rupiah akhirnya terbongkar.

Main Licik dengan Kredit Fiktif, Akhirnya Kejaring Hukum!

26 October 2025
Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar

Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar, Polda Limpahkan ke Kejati

24 October 2025
Next Post
Gambar WhatsApp 2025 02 06 pukul 20.22.02 c8542a69

Fenomena Balap Liar : Ancaman bagi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram Desa Kumbang

Mahasiswa KKN Unram dan Duta GenRe NTB Sosialisasi Pentingnya Pendidikan di Desa Kumbang

Mahasiswa KKN Universitas Mataram Desa Korleko Selatan

Sosialisasi Hidroponik Sederhana di Korleko Selatan Solusi Pertanian Berkelanjut

OYO x SPayLater

OYO dan ShopeePay Perkuat Sinergi: Inovasi Pembayaran yang Mengubah Cara Anda Berlibur!

WhatsApp Image 2025 02 05 at 20.34.09 1

Mahasiswa KKN Korcam Gunungpati UPGRIS dan PKK Kecamatan Gunungpati Bersama BPP Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%
Berita Utama

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

by Redaksi
7 December 2025
0

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Agam, 6 Desember 2025 — PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem...

Read moreDetails
WhatsApp Image 2025 12 06 at 20.01.15 80c4f496

Produktif dan Mandiri, Warga Binaan Lapas Bandanaira Rutin Rawat Tanaman Kacang Panjang

6 December 2025
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh: 500 Personel PLN Tiba di Lokasi Tower Terdampak

Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh: 500 Personel PLN Tiba di Lokasi Banjir

6 December 2025
Michelle Liu Tampilkan Koleksi “Royal Heritage Twist” di Milan Fashion Night 2025

Michelle Liu Tampilkan Koleksi “Royal Heritage Twist” di Milan Fashion Night 2025

28 October 2025
Berita-Properti.com

Berita-Properti.com: Portal Berita Komunitas Properti dan Infrastruktur Pertama di Indonesia

28 October 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
IMG 20251206 WA0020

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Gelar Senam Bersama untuk Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas Pegawai

7 December 2025
Memimpin rapat sebagai bagian dari kepemimpinan (Dokumen AKUB)

Pemimpin Zaman Kini: Membumi dalam Pikiran, Tangguh dalam Tindakan

7 December 2025
IMG 20251206 WA0029

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Gelar Jalan Santai untuk Perkuat Kebersamaan dan Jiwa Raga yang Sehat

7 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 06 at 20.01.15 80c4f496

Produktif dan Mandiri, Warga Binaan Lapas Bandanaira Rutin Rawat Tanaman Kacang Panjang

6 December 2025
rutan bengkulu

Warga Binaan Rutan Bengkulu Semarakkan Masjid At-Taubah dengan Latihan Hadroh

6 December 2025
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Iklan MC DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita