Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pertama dilaksanakan di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang pada Senin, 09 Februari 2026.
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Bapak Ir. Taufik, S.T., M.H., M.Si., QRMP., yang didampingi oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Bapak Mardiyanto, S.H., beserta Tim Puldadis. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bulo.
Penyerahan dilakukan dengan mendatangi langsung masyarakat penerima sertipikat, sebagai bentuk pelayanan aktif sekaligus memastikan sertipikat diterima dengan baik. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Aplikasi Sentuh Tanahku guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan akses informasi dan layanan pertanahan secara digital.
Penyerahan sertipikat perdana PTSL Tahun 2026 ini menjadi penanda dimulainya rangkaian distribusi sertipikat kepada masyarakat, sebagai bagian dari percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap





















