ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya di bidang kesehatan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan pengobatan rutin oleh perawat Klinik Pratama Lapas Arga Makmur yang dilaksanakan pada Kamis (5/2).
Kegiatan pengobatan rutin ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Pelayanan kesehatan tersebut diberikan kepada 35 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dengan melibatkan perawat Klinik Pratama serta didukung oleh petugas pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Dalam pelaksanaannya, WBP yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga. Selanjutnya, WBP diarahkan menuju Klinik Pratama untuk dilakukan proses pendaftaran dan pencatatan keluhan oleh petugas klinik. Setelah itu, perawat melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai keluhan yang disampaikan dan memberikan pengobatan yang diperlukan disertai edukasi kesehatan kepada WBP.
Selain pemeriksaan dan pemberian obat, perawat juga memberikan penjelasan terkait dosis serta tata cara penggunaan obat agar WBP dapat memahami dan menjalani pengobatan dengan benar. Setelah seluruh proses pelayanan selesai, WBP kembali ke kamar hunian masing-masing dengan pengawasan petugas.

Pengobatan rutin ini dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari layanan kesehatan berkelanjutan di Lapas Arga Makmur. Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan agar tetap sehat selama menjalani masa pidana, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pengobatan rutin di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Arga Makmur berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari pelayanan publik yang humanis dan profesional.





















