Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan razia blok hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Kamis (22/1).
Razia tersebut dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Jajaran Kamtib, serta petugas regu pengamanan dengan menyasar kamar hunian warga binaan guna mencegah masuk dan peredaran barang terlarang di dalam lapas. Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan agar kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa razia rutin merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus bentuk komitmen jajaran dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman. “Razia ini merupakan upaya pencegahan serta bentuk keseriusan kami dalam menjaga lapas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga ketertiban,” ujar Rudi Kristiawan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut sejalan dengan dukungan terhadap 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah peredaran barang terlarang serta mewujudkan lapas yang bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan. Dari hasil razia, petugas tidak menemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol, dan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berharap stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan.

























