Manna – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna melaksanakan razia dan tes urine dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Senin (6/4/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini dan komitmen dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.
Razia yang dilaksanakan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bekerja sama dengan Polres Bengkulu Selatan dan BNN-Kabupaten Bengkulu Selatan, serta diawasi langsung oleh Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur. Dalam razia ini ditemukan beberapa barang terlarang seperti korek api, paku, kartu remi, dan potongan besi, namun tidak ditemukan Handphone, Narkoba, aupun Uang Tunai.
Tes urine juga dilakukan terhadap 12 WBP dan 10 pegawai Rutan, dan hasilnya seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Hasil ini menunjukkan komitmen Rutan Manna dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba. “Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan melaksanakan pengawasan secara intensif terhadap WBP dan lingkungan Rutan,” ujarnya.
Kegiatan razia dan tes urine ini juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subsi Pengelolaan, serta petugas dari Polres Bengkulu Selatan dan BNNK Bengkulu Selatan. Barang-barang terlarang yang ditemukan telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Manna juga mengapresiasi kerja sama dan partisipasi seluruh pihak dalam kegiatan ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” katanya.
Kegiatan razia dan tes urine ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai SOP, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
(Tim Humas Rutama)

















