Arga Makmur — Dalam rangka menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melalui Klinik Pratama secara rutin melaksanakan kegiatan pelayanan pengobatan, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini ditangani langsung oleh perawat Klinik Pratama Lapas dan diikuti oleh WBP yang membutuhkan layanan kesehatan. Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 5 WBP mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan sesuai dengan keluhan masing-masing.
Proses pelayanan dimulai dari pelaporan WBP kepada petugas jaga, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran di klinik serta pencatatan keluhan pasien. Selanjutnya, perawat melakukan pemeriksaan kesehatan, memberikan tindakan pengobatan, serta edukasi terkait kondisi kesehatan yang dialami.
Selain itu, WBP juga diberikan obat sesuai dengan hasil pemeriksaan, disertai penjelasan mengenai dosis serta tata cara penggunaan obat yang benar. Setelah seluruh rangkaian pelayanan selesai, WBP kembali ke kamar hunian masing-masing.
Kegiatan pengobatan rutin ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Arga Makmur dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP, sekaligus memastikan mereka tetap dalam kondisi sehat selama menjalani masa pembinaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Layanan kesehatan ini juga dilaksanakan secara berkelanjutan setiap hari sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya layanan pengobatan rutin ini, diharapkan kesehatan WBP dapat terus terjaga sehingga mereka dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan maksimal.

















