BANDARLAMPUNG –Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan penyampaian hasil Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Penilaian Maladministrasi) Tahun 2025. Acara ini berlangsung dengan khidmat di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung pada Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Ombudsman untuk memberikan potret objektif mengenai kualitas pelayanan publik di seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau), menjadikannya satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil mencapai level tersebut pada periode ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap unit-unit layanan strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga RSUD. “Penilaian ini bukan sekadar mengejar nilai, melainkan bentuk komitmen kepala daerah dalam mencegah maladministrasi dan menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” ujarnya.
Beberapa poin penting dari hasil penilaian tahun 2025 antara lain:
- Dominasi Zona Hijau: Selain Pemerintah Provinsi, tujuh Kabupaten/Kota di Lampung turut meraih opini Kualitas Tinggi, termasuk Kabupaten Lampung Selatan dengan skor 80,51.
- Parameter Penilaian: Evaluasi mencakup standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, hingga pengelolaan pengaduan berdasarkan standar terbaru.
- Penyerahan Sertifikat: Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada para kepala daerah sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam kegiatan tersebut, enam Kantor Pertanahan di Provinsi Lampung menerima penghargaan atas capaian kinerja dan komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas dan akuntabel, yaitu:
1. Kantor Pertanahan Kota Metro
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji
6. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mencegah terjadinya maladministrasi. Diharapkan, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di lingkungan BPN Provinsi Lampung untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman berharap seluruh penyelenggara layanan publik di Lampung terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan demi meminimalisir keluhan masyarakan di masa mendatang. Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan apresiasi atas kinerja penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung khususnya dalam upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.























