Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus memperkuat pemahaman jajaran pegawainya terhadap perkembangan regulasi hukum nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (06/03/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta jajaran pegawai pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dari Lapas Kelas IIB Arga Makmur, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Arga Makmur, Syarif Hidayat, yang juga menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha, bersama para pejabat struktural serta pelaksana (JFU/JFT).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran pemasyarakatan mengenai arah kebijakan hukum pidana terbaru serta penyesuaian ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Pemahaman tersebut dinilai penting guna memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap selaras dengan perkembangan sistem hukum nasional.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. Dalam paparannya, ia menjelaskan latar belakang pembentukan undang-undang tersebut, arah kebijakan politik hukum pidana, serta implikasi penerapannya dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan diawali pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai politik hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Peserta kemudian mendapatkan penjelasan lebih mendalam terkait penyesuaian ketentuan pidana dalam sistem hukum nasional. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap implementasi kebijakan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan tertib dan penuh perhatian. Kegiatan berjalan dengan aman, kondusif, serta memberikan wawasan baru bagi jajaran pemasyarakatan terkait arah kebijakan hukum pidana yang terus berkembang.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika regulasi hukum. Ke depan, hasil sosialisasi ini akan diinternalisasikan kepada seluruh jajaran pegawai sebagai upaya memastikan implementasi kebijakan dapat berjalan optimal dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam terhadap kebijakan hukum pidana terbaru, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan mampu menjalankan tugas secara profesional, adaptif, serta selaras dengan arah pembangunan sistem hukum nasional.





















