ARGA MAKMUR, 26 JANUARI 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Senin (26/1), Lapas Arga Makmur menerima kunjungan resmi dari Petugas Pengawas Jaminan Produk Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara guna menindaklanjuti usulan Sertifikasi Halal Dapur Lapas.
Kunjungan yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini berfokus pada peninjauan komprehensif terhadap alur produksi makanan di dalam Lapas. Didampingi oleh jajaran struktural, termasuk Kasi Binadik dan Giatja serta Kasubsi Perawatan, tim pengawas melakukan inspeksi mendalam terhadap sarana dan prasarana dapur, kebersihan lingkungan, hingga memeriksa legalitas dan kualitas bahan makanan yang digunakan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas dapur memaparkan secara mendetail alur kerja yang dimulai dari penerimaan bahan mentah, prosedur penyimpanan, teknik pengolahan, hingga proses pendistribusian makanan ke setiap blok hunian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses tersebut memenuhi kriteria halalan thoyyiban.

Upaya perolehan sertifikasi halal ini merupakan langkah strategis Lapas Arga Makmur dalam memberikan jaminan kepastian dan kenyamanan bagi warga binaan terkait makanan yang mereka konsumsi setiap hari.
Sertifikasi ini nantinya akan menjadi standarisasi resmi bahwa makanan yang disajikan tidak hanya sehat dan bergizi, tetapi juga telah memenuhi syariat serta regulasi jaminan produk halal.
Petugas Pengawas dari Kantor Kemenag Bengkulu Utara memberikan sejumlah masukan serta arahan teknis guna melengkapi persyaratan administratif maupun teknis lapangan. Masukan tersebut akan segera ditindaklanjuti sebagai prioritas kerja dalam meningkatkan kualitas layanan dasar di Lapas Arga Makmur.



















