Bengkulu — Dalam rangka persiapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan sosialisasi regulasi kunjungan dan ketentuan barang bawaan pengunjung, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Perempuan, Melina Sandriyanti, diikuti oleh pejabat manajerial, seluruh petugas, peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Sosialisasi bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh unsur terkait mengenai prosedur kunjungan, jenis barang yang diperbolehkan dan dilarang, serta mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam menciptakan layanan publik yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, LPP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kunjungan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan WBBM di lingkungan pemasyarakatan.

























