Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan sosialisasi dan uji coba Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan, Selasa (24/02).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengadaan 8 unit Wartelsuspas yang telah terpasang melalui kerja sama dengan PT Mitra Layanan Nusantara sebagai penyedia layanan sistem komunikasi yang telah memenuhi ketentuan dan standar operasional di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas tersebut merupakan wujud komitmen dalam pemenuhan hak warga binaan, khususnya hak untuk berkomunikasi dengan keluarga. Melalui sistem yang terintegrasi dan diawasi secara ketat, layanan Wartelsuspas memastikan komunikasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan warga binaan dapat tetap menjalin komunikasi secara lebih terkontrol, sekaligus mendukung terciptanya situasi Lapas yang aman dan kondusif.




















