Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan peninjauan langsung terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, Kamis (09/04).
Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kepala LPP Bengkulu, Suci Winarsih, beserta jajaran. Dalam penyambutan tersebut, Kalapas menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di LPP Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, tim Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas layanan, mulai dari area pembinaan kemandirian, hingga sarana pendukung lainnya. Selain itu, turut dilaksanakan dialog interaktif guna menyerap aspirasi serta masukan terkait berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan.
Kalapas Bengkulu menyampaikan bahwa LPP Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan, serta menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan di LPP Bengkulu.





















