Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan sosialisasi syarat dan ketentuan kunjungan Hari Raya kepada warga binaan, Senin (16/03). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan menjelang Hari Raya guna memastikan pelaksanaan kunjungan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kepada warga binaan. Dalam arahannya, Kalapas menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme kunjungan, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan yang harus dipatuhi baik oleh warga binaan maupun keluarga yang datang berkunjung. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan agar seluruh informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan jelas.
Kalapas menegaskan bahwa kunjungan Hari Raya akan dilaksanakan dalam beberapa sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk mengatur jumlah pengunjung agar tidak terjadi penumpukan serta menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, warga binaan juga diingatkan untuk menyampaikan informasi yang telah disosialisasikan kepada keluarga masing-masing, termasuk mengenai tata tertib kunjungan serta ketentuan terkait barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam area kunjungan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga binaan memahami prosedur kunjungan Hari Raya sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kenyamanan bersama. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen LPP Kelas IIB Bengkulu dalam memberikan pelayanan yang optimal sekaligus memenuhi hak warga binaan untuk bertemu dengan keluarga pada momen Hari Raya.





















