Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan 8 (delapan) unit Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan, Senin (23/02).
Pengadaan Wartelsuspas ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Mitra Layanan Nusantara selaku penyedia layanan sistem komunikasi Wartelsuspas yang telah memenuhi ketentuan serta standar operasional yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas Wartelsuspas merupakan bentuk komitmen dalam pemenuhan hak warga binaan, khususnya hak untuk berkomunikasi dengan keluarga. Melalui sistem yang terintegrasi dan diawasi secara ketat, layanan ini memastikan komunikasi berlangsung secara terkontrol, aman, serta sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya 8 unit Wartelsuspas yang telah terpasang, diharapkan warga binaan dapat tetap menjalin komunikasi dengan keluarga secara lebih tertib, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di dalam Lapas.


















