Bengkulu – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di Kamar Hunian 8 Blok Raflesia, Rabu (11/03). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Melli Kurniati, bersama jajaran petugas pengamanan.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa berbagai sudut kamar hunian, mulai dari lipatan pakaian, tas pribadi, tempat tidur, bantal, selimut, rak penyimpanan, kamar mandi, ventilasi udara, hingga bagian bawah tempat tidur dan sudut-sudut dinding yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam penguatan sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Dari hasil razia, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang maupun pelanggaran lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai komitmen dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan optimal serta berintegritas.



















