Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di seluruh kamar blok hunian, Rabu (28/1).
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Suci Winarsih, bersama Tim Razia, jajaran pengamanan, serta peserta magang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada semua kamar blok hunian, mencakup pengecekan lipatan pakaian, rak penyimpanan, hingga celah-celah kecil yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program AKSI Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hasil razia menunjukkan tidak adanya barang berbahaya. Namun, petugas masih menemukan beberapa barang yang melanggar ketentuan, seperti peniti, sendok metal, dan sikat gigi. Barang-barang tersebut diamankan untuk didata dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan wujud komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.






















