Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti rapat virtual arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Program Aksi (Proksi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 ke-11, yaitu “Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan”, Kamis (22/1).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, bersama jajaran pejabat dan petugas terkait.
Dalam rapat tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan teknis serta penegasan komitmen pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan, khususnya melalui penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
Program pendidikan kesetaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar tetap memperoleh akses pendidikan yang layak selama menjalani masa pembinaan, sekaligus menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial setelah bebas nantinya.
Kalapas Perempuan Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengimplementasikan arahan tersebut secara optimal. “Pendidikan merupakan bagian penting dari pembinaan. Melalui pendidikan kesetaraan, kami berharap warga binaan dapat terus berkembang dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan mengikuti rapat arahan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pembinaan dengan kebijakan dan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pemajuan pendidikan bagi warga binaan.

























