Lapas Perempuan Bengkulu melaksanakan sosialisasi Tata Tertib bagi peserta magang di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA, Selasa (10/2).
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas ini dipimpin langsung oleh Kalapas Suci Winarsih, dan diikuti oleh seluruh peserta magang.
Sosialisasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Dalam arahannya, Kalapas Suci Winarsih menegaskan bahwa seluruh peserta magang wajib mematuhi tata tertib dan menjaga etika selama berada di lingkungan pemasyarakatan.
“Peserta magang harus memahami batasan, menaati seluruh aturan yang berlaku, serta menjaga kerahasiaan data dan informasi. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Suci Winarsih.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata tertib, penyalahgunaan informasi, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.




















