Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di Kamar Hunian 1 dan 2 Blok Raflesia, Jumat (20/2).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Melli Kurniati bersama Tim Razia dan jajaran pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan lipatan pakaian, rak penyimpanan, hingga celah-celah kecil yang berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Razia ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program AKSI Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil penggeledahan menunjukkan kegiatan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan barang berbahaya, namun petugas masih mendapati beberapa barang yang melanggar ketentuan, seperti jarum, paku, serta jepit rambut. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menegaskan bahwa razia rutin merupakan wujud komitmen jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna mendukung pembinaan yang berintegritas serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.






















