Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta kondusif.
Sidang TPP merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait hak-hak integrasi dan program pembinaan lanjutan.
Dalam pelaksanaannya, sidang diikuti oleh jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan. Setiap WBP yang diusulkan dibahas secara komprehensif, meliputi aspek perilaku, kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, keikutsertaan dalam program pembinaan, serta hasil penilaian dari petugas pembinaan.
Melalui forum sidang ini, Tim TPP melakukan penilaian secara objektif dan profesional guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip keadilan dan pembinaan berkelanjutan.
Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam mewujudkan pembinaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perubahan perilaku WBP ke arah yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam peningkatan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Secara keseluruhan, Sidang TPP berjalan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses pembinaan dan reintegrasi sosial WBP di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

























