Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Urusan Umum, Yunizar Herda.
Kegiatan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya. Pelaksanaan rapat ini mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD serta tindak lanjut hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD dengan Berita Acara Nomor 12/BA/BANMUS/2025 tanggal 8 Desember 2025.
Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dilanjutkan dengan penyampaian jawaban pihak eksekutif oleh Bupati Bengkulu Utara atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait kedua Raperda tersebut. Selanjutnya, disampaikan tanggapan umum terhadap materi jawaban eksekutif, sebelum akhirnya ditetapkan jadwal pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat Paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD.
Kehadiran Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam Rapat Paripurna ini merupakan wujud dukungan dan sinergi terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam perumusan kebijakan strategis yang berkaitan dengan perlindungan hak penyandang disabilitas dan ketenagakerjaan. Selain itu, partisipasi ini juga memperkuat koordinasi antara Lapas Arga Makmur dengan Pemerintah Daerah serta unsur Forkopimda dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Secara keseluruhan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta terlaksana sesuai dengan agenda dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

























