Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan penguatan keamanan dan pencegahan gangguan kamtib melalui razia rutin kamar blok hunian serta tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, pada Rabu (10/12/2025) pukul 13.30 s.d. selesai. Kegiatan ini merupakan langkah konsisten Lapas Arga Makmur dalam menjaga integritas pelayanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Razia dilakukan oleh jajaran staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama regu jaga, dengan menyisir seluruh area hunian untuk menemukan dan mengamankan barang-barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tertib, dan mengedepankan prinsip humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Selain itu, tes urine bagi pegawai dan WBP dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Arga Makmur dalam mendorong integritas aparatur serta memastikan bahwa seluruh penghuni lapas berada dalam kondisi bebas narkoba. Proses tes urine berjalan lancar dan diawasi langsung oleh petugas kesehatan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya penguatan deteksi dini, pemberantasan narkoba, pembinaan SDM, serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa konsistensi kegiatan razia dan tes urine menjadi komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan publik terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lapas Arga Makmur akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, deteksi dini, serta kolaborasi antarunit guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan produktif.

























