Bengkulu, 6 April 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menjadi tuan rumah pelaksanaan Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Bengkulu pada Senin pagi tersebut berjalan khidmat dan penuh semangat integritas.
Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bengkulu. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu secara resmi mengukuhkan anggota Satops Patnal Tahun 2026, ditandai dengan penyematan atribut kepada perwakilan petugas.
Momentum penting dalam kegiatan ini adalah pembacaan ikrar “Tri Santika Daya Saksama” yang menegaskan komitmen seluruh insan pemasyarakatan untuk menjunjung tinggi integritas, kepatuhan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Prosesi pengukuhan kemudian dilanjutkan dengan amanat pembina upacara, doa, hingga penutupan.
Selain sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan internal, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program “Bersih-Bersih Pemasyarakatan” sebagai wujud nyata komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepercayaan sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi jajaran Lapas Bengkulu.
“Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan kedisiplinan petugas pemasyarakatan. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan tugas kepatuhan internal demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan telah dikukuhkannya Satops Patnal Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Bengkulu semakin solid dalam menjaga marwah institusi serta menjalankan tugas sesuai aturan dan nilai-nilai yang telah diikrarkan.























