Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Bahan Makanan (Bama) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan terhadap pelaksanaan pengadaan bahan makanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa pengadaan bahan makanan bagi warga binaan merupakan aspek vital dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh prosesnya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kami menegaskan komitmen untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan bahan makanan. Pemenuhan hak dasar warga binaan harus menjadi prioritas utama,” tegas Julianto.
Ia juga berharap, dengan adanya komitmen bersama ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Bengkulu dapat terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi warga binaan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.


























