Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Hukum Daerah pada Jumat, 21 November 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Nomor W.8.HN.04.03-1741 tanggal 13 November 2025 tentang Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum di Daerah.
Tim Panitia Pengawas Bantuan Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu yang berjumlah lima orang dan dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Edi Maison, tiba di Lapas Arga Makmur dan diterima langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat, di ruang kerja Kepala Lapas. Dalam pertemuan tersebut, Tim menjelaskan tujuan kedatangannya yang disambut hangat oleh jajaran Lapas, sebelum kemudian difasilitasi untuk melaksanakan Monev terhadap Warga Binaan Penerima Bantuan Hukum Daerah.
Sebanyak enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi objek wawancara dalam rangka Monev ini. Proses wawancara difasilitasi oleh Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Rahman Afriyadi, sebagai bagian dari instrumen evaluasi layanan bantuan hukum yang telah diterima oleh WBP. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas Arga Makmur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dalam memastikan terpenuhinya hak-hak WBP, khususnya akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas. Hasil Monev ini juga menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Arga Makmur akan menyampaikan laporan lengkap pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu serta menantikan arahan lanjutan untuk peningkatan kualitas kegiatan ke depannya.
Kegiatan ini sejalan dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya penguatan layanan bantuan hukum dan sinergitas antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkeadilan.





















