Arga Makmur, 18 Februari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan pelayanan kesehatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pengobatan harian yang digelar pada Rabu pagi, 18 Februari 2026, di Klinik Pratama Lapas Arga Makmur.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan perawat Klinik Pratama, petugas pengamanan, serta para WBP yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 71 Warga Binaan terlayani dalam kegiatan pengobatan rutin tersebut.
Prosedur pengobatan dimulai dari pelaporan WBP kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum menuju klinik. Setibanya di Klinik Pratama, petugas kesehatan melakukan proses pendaftaran dan pencatatan keluhan secara tertib. Setelah itu, para WBP menjalani pemeriksaan langsung oleh perawat, meliputi pengecekan kondisi kesehatan, pemberian obat, serta edukasi mengenai cara konsumsi obat dan pemahaman terhadap kondisi kesehatan masing-masing.
Usai menerima obat dan penjelasan dosis, para WBP diarahkan kembali ke kamar hunian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan bahwa pelayanan kesehatan rutin ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar WBP untuk tetap mendapatkan layanan medis selama menjalani masa pidana. Selain menjaga kesehatan para warga binaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dalam sistem pemasyarakatan.
Dalam laporan resmi, kegiatan telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, dan pihak Lapas turut memohon arahan lebih lanjut demi peningkatan pelayanan di masa mendatang.
Dengan konsistensi pelaksanaan yang dilakukan setiap hari, Lapas Arga Makmur menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur dan aman bagi seluruh warga binaan.




















