Arga Makmur – Dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan kegiatan pengobatan rutin di Klinik Pratama Lapas Arga Makmur, Rabu (12/11/2025) pukul 14.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan yang dipimpin oleh tim medis Klinik Pratama Lapas Arga Makmur, terdiri dari dokter, perawat, dan petugas pengamanan ini berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur. Warga binaan yang akan berobat terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga, kemudian dilakukan proses pendaftaran dan pencatatan keluhan oleh petugas klinik. Selanjutnya, dokter melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi kesehatan pasien, memberikan pengobatan, serta menyampaikan edukasi mengenai pola hidup sehat dan tata cara penggunaan obat yang benar.
Setelah mendapatkan resep, WBP diarahkan untuk mengambil obat di bagian apotek dengan penjelasan dosis dan tata cara konsumsi obat secara rinci oleh petugas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Arga Makmur dan berjalan dengan aman serta tertib.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, melalui Kasubbag Tata Usaha menyampaikan bahwa kegiatan pengobatan rutin ini merupakan bentuk perhatian Lapas terhadap kesehatan para warga binaan. “Kesehatan adalah hak dasar setiap manusia, termasuk warga binaan. Melalui layanan kesehatan rutin seperti ini, kami berupaya memastikan kondisi mereka tetap sehat sehingga dapat menjalani masa pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Pengobatan rutin ini dilaksanakan setiap minggu pada hari Rabu dan menjadi bagian dari program pembinaan serta pelayanan yang terus ditingkatkan di lingkungan Lapas Arga Makmur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi WBP sebagai bentuk nyata Pemasyarakatan yang Berdampak.





















