Arga Makmur, 23 Februari 2026 — Sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan kegiatan pengobatan rutin di Klinik Pratama Lapas. Kegiatan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 28 WBP mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditangani langsung oleh perawat Klinik Pratama Lapas Arga Makmur, dengan dukungan petugas pengamanan yang memastikan proses berjalan tertib dan aman. Pengobatan ini merupakan layanan rutin yang diberikan setiap hari sebagai upaya menjaga kesehatan para warga binaan selama menjalani masa pidana.
Proses pengobatan dimulai dengan WBP yang ingin berobat melapor kepada petugas dan komandan jaga. Setelah tiba di klinik, petugas melakukan pendataan dan mencatat keluhan masing-masing pasien. Selanjutnya perawat memeriksa kondisi kesehatan WBP, memberikan diagnosis, pengobatan, serta edukasi mengenai kesehatan pribadi.
Setelah pemeriksaan selesai, WBP menerima obat disertai penjelasan mengenai dosis dan cara konsumsinya. Seluruh prosedur dijalankan sesuai standar layanan kesehatan dan SOP yang berlaku. Setelah mendapatkan pelayanan, para WBP kembali ke kamar hunian masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa layanan kesehatan ini merupakan hak dasar setiap WBP dan bagian penting dalam menjaga stabilitas serta pembinaan selama berada di dalam Lapas. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan pengobatan rutin akan terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang optimal.
Lapas Arga Makmur akan terus melaporkan pelaksanaan kegiatan layanan kesehatan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, serta siap menerima arahan untuk penyempurnaan layanan selanjutnya.

















