Lapas Kelas IIB Arga Makmur mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 24 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti melalui Ruang Zoom Lapas Kelas IIB Arga Makmur sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi kebijakan di lingkungan Pemasyarakatan.
Rapat virtual tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, serta pejabat struktural Eselon IV dan V. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bentuk komitmen jajaran daerah dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan kinerja organisasi, peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan strategis guna mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh jajaran diminta untuk senantiasa berpedoman pada prinsip pelayanan publik yang humanis serta menjunjung tinggi nilai keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menyampaikan arahan terkait optimalisasi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta penguatan program pembinaan bagi Anak Binaan. Arahan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi proses reintegrasi sosial.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan pusat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang, serta terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan Pemasyarakatan. Kegiatan rapat virtual berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud sinergi dan soliditas jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung kebijakan nasional.

























