Arga Makmur, 22 Februari 2026 — Dalam rangka memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan razia dan penggeledahan rutin pada Minggu malam, 22 Februari 2026. Kegiatan dimulai pada pukul 21.20 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Razia malam ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Ganang Mahardiko, didampingi Kasubsi Giatja Juni Mihandri, serta jajaran staf KPLP dan Anggota Regu Jaga. Pemeriksaan difokuskan di Blok Hunian C (Cempaka), yang menjadi salah satu area tempat tinggal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian, barang bawaan WBP, serta titik-titik yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan benda terlarang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada dalam lingkungan Lapas, di antaranya:
1 buah cermin kaca
1 buah peniti
1 buah paku besi
1 buah penjepit kertas besi
1 buah sekrup besi
Meski sejumlah barang ditemukan, razia memastikan tidak ada barang berbahaya seperti handphone maupun narkoba. Hasil ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan petugas telah berjalan efektif.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari benda-benda terlarang. Ia juga telah melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Dengan hasil ini, pihak Lapas berharap kegiatan razia dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses pembinaan WBP secara optimal.






















