Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan pengobatan rutin dan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Pratama Lapas Arga Makmur sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dasar WBP di bidang pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh perawat Klinik Pratama Lapas Arga Makmur dengan pendampingan petugas pengamanan. WBP yang memiliki keluhan kesehatan diarahkan untuk melapor kepada petugas jaga, selanjutnya dilakukan pendataan serta pemeriksaan medis sesuai prosedur. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi umum, pencatatan keluhan, pemberian obat, serta edukasi kesehatan guna meningkatkan kesadaran WBP terhadap pentingnya menjaga kesehatan selama menjalani masa pidana.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan WBP tetap terpantau secara berkala serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan. Selain itu, layanan kesehatan rutin juga menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam memberikan pelayanan yang humanis, layak, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan pengobatan rutin dan pemeriksaan kesehatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan sebagai bagian dari pembinaan yang menyeluruh dan berkelanjutan.






















