Arga Makmur — Lapas Kelas IIB Arga Makmur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan pemeriksaan urin rutin gabungan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 25 Februari 2026 pukul 15.00 WIB bertempat di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Pemeriksaan ini melibatkan Tim Kanwil Ditjenpas Bengkulu, pegawai Lapas, petugas pengamanan, serta sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak sebagai sampel pemeriksaan.
Kegiatan diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin oleh perwakilan Kanwil Ditjenpas Bengkulu dan Kepala Lapas Arga Makmur, Yulian Fernando. Dalam arahannya, jajaran Kanwil dan Kalapas menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar), serta menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
Setelah pembukaan, petugas menentukan peserta pemeriksaan urin secara acak baik dari unsur pegawai maupun WBP. Proses pengambilan sampel urin dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari petugas untuk memastikan integritas pemeriksaan. Selanjutnya, sampel diperiksa langsung oleh tim gabungan Kanwil dan Lapas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
Dalam saran tindak lanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa hasil kegiatan akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan urin rutin secara berkala sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Lapas Arga Makmur dan Kanwil Ditjenpas Bengkulu dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, sehat, dan bebas dari narkoba. Dengan komitmen bersama, diharapkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas dapat terus berjalan efektif dan berkelanjutan.





















