Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan pengarahan terkait remisi dan program pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 4 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas serta Kasubsi Giatja, dan turut didampingi oleh Kasi Binadik.
Pengarahan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada WBP mengenai ketentuan pemberian remisi, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta pentingnya mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Selain itu, disampaikan juga informasi mengenai berbagai bentuk pembinaan kemandirian yang dapat diikuti WBP, seperti pelatihan keterampilan kerja, kegiatan produktif, dan kegiatan pelatihan lainnya yang mendukung kesiapan mereka saat kembali ke masyarakat.
Melalui sesi ini, WBP diajak untuk lebih disiplin, aktif, dan berkomitmen dalam mengikuti seluruh program pembinaan, karena hal tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian kelayakan pemberian hak-hak mereka, termasuk remisi. Penyampaian berlangsung interaktif, di mana WBP diberikan kesempatan untuk bertanya serta berdiskusi mengenai hak dan kewajiban yang melekat selama menjalani masa pidana.
Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Lapas Arga Makmur terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pembinaan demi menciptakan WBP yang lebih siap, mandiri, serta mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat di kemudian hari.
























