Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menggelar sidang pra nikah bagi salah satu pegawainya sebagai bagian dari tahapan menuju kehidupan rumah tangga yang sakral. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Utama dan diikuti dengan penuh khidmat, Rabu (1/4).
Sidang pra nikah ini merupakan bagian dari proses administrasi sebelum pasangan resmi melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam kegiatan tersebut, petugas KUA melakukan verifikasi berkas, pengecekan data diri, serta memberikan bimbingan kepada calon pengantin tentang hak dan kewajiban suami istri dalam membangun rumah tangga.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP) sebagai bentuk dukungan dan penguatan bagi calon mempelai, khususnya dalam membangun keharmonisan keluarga serta kesiapan peran sebagai pendamping aparatur negara.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan suasana serius namun penuh kehangatan. Calon mempelai diberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya komitmen, komunikasi, serta tanggung jawab dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang pra nikah ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan pegawai, tidak hanya dari sisi administrasi tetapi juga mental dan moral.
“Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga tentang membangun tanggung jawab baru. Kami berharap melalui sidang pra nikah ini, pegawai benar-benar siap menjalani kehidupan berkeluarga yang harmonis dan tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai Lapas Mojokerto dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta mampu menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.






















